Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Polisi Saat Geledah Gudang Narkoba di Apartemen Park View

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan gudang narkoba di Apartemen Puri Park View, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019. Dari penggeledahan tersebut anggota unit narkoba Polsek Kembangan mengamankan ribuan butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan gudang narkoba di Apartemen Puri Park View, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019. Dari penggeledahan tersebut anggota unit narkoba Polsek Kembangan mengamankan ribuan butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak layaknya sebagai hunian tempat tinggal, sebuah unit kamar di lantai 23, Tower C, Apartemen Puri Park View Kembangan, Jakarta Barat, dibiarkan berantakan. Sebuah kasur yang diatur dalam posisi berdiri tampak menempel di dinding yang terlihat lusuh dan bau asap.

Di seberang kasur di kamar berukuran studio itu, teronggok sebuah lemari plastik biru berpintu 12. Beberapa pintu terbuka. Di dalamnya bersarang kardus-kardus warna cokelat.

Baca : Obat Terlarang di Apartemen Park View Dijual Rp 10.000 Sebutir

Belakangan, polisi membongkar unit kamar yang lebih mirip dengan gudang ini sebagai ruang penyimpan narkotika.

Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat, di bawah komando Kapolsek Kompol Joko Handono, meringkus 112.060 butir obat terlarang dalam kamar tersebut.

Polisi membongkar kamar itu pada Senin lalu, 14 Januari 2019. "Narkoba yang ditemukan di sini adalah psikotropika golongan IV dan obat-obatan yang masuk daftar G," kata Joko saat ditemui di Apartemen Park View Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu, 16 Januari 2019.

Ada pula enam paket sabu-sabu dengan berat total 355,56 gram.

Joko mengatakan obat-obatan itu bersarang di dalam kamar apartemen dan diedarkan kembali oleh tiga kurir berinisial CP, DL, dan AN. Ketiganya sudah ditetapkan sebai tersangka dengan peran pemakai dan pengedar.

Saat dibongkar, kamar dalam keadaan tak berpenghuni. Pemiliknya, BD, masih tercatat dalam daftar pencarian orang. Ketiga tersangka itu mengaku memperoleh barang dari BD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unit apartemen jenis studio di lantai 23 Tower C Apartemen Park View Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi gudang penyimpanan narkoba, Rabu 16 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Dua hari setelah dibongkar, kamar yang menjadi gudang narkotika itu dikunci rapat.

Saat Tempo menyambanginya pada Rabu siang, 16 Januari 2019, suasana di sekitar kamar ini sepi nyenyat.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ipti Dimitri Mahendra Kartika membukakan akses untuk menilik gudang tersebut. Kondisi di dalam kamar itu berserakan barang-barang di lantai.

Ada kardus-kardus berwarna cokelat yang tersandar di tembok. Ada pula dispenser, tali rafia berwarna hitam, dan plastik-plastik bungkus makanan ringan.

Simak juga :
Polisi Geledah Apartemen di Srengseng, Ada Narkoba Jumlah Jumbo

Di sisi pojok kamar dekat dengan pintu, terdapat sebuah meja kayu cokelat. Di atas meja itu tergeletak buku doa berwarna biru-kuning. Berjarak 10 sentimeter, teronggok celengan plastik biru. Di atas celengan itu tertempel sebuah kertas putih bertuliskan ajakan menabung: "buat beli mobil!!!".

Pembongkaran sebuah unit apartemen yang disulap jadi gudang narkoba ini merupakan pengembangan kasus penyimpanan narkotika di sebuah gudang di sekolah daerah Kembangan. Dari penangkapan tiga tersangka, pelaku masih memburu satu orang berinisial BD.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

16 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.


Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

16 jam lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

3 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

3 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

3 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.